Penulis / NIM
AMIRUDIN HAMSAH / 1011416205
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
ABSTRAK
Amirudin Hamsah, NIM : 101 141 6205, Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelanggar Lalu Lintas Yang Tidak Mempunyai SIM Saat Mengendarai Kenderaan (Studi kasus di wilayah kepolisian Satlantas Polres Bone Bolango),Pembimbing I Dr. Dian Ekawaty Ismail SH., MH., Pembimbing II Nuvazria Achir SH., MH.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana penegakan hukum terhadap anak sebagai pelanggar lalu lintas yang tidak mempunyai SIM saat mengendarai kenderaan di wilayah Kepolisian Satlantas Polres Bone Bolango, serta faktor-faktor apa yang menghambat penegakan hukum terhadap anak sebagai pelanggar lalu lintas di wilayah kepolisian Satlantas Polres Bone Bolango.
Jenis penelitian ini adalah empiris, menggunakan jenis data yang terdiri dari data primer dan data sekunder, serta mengunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum terhadap anak sebagai pelangar lalu lintas hampir sepunuhnya berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan pihak kepolisian telah melakukan upaya pre-entif seperti penyuluhan, preventif seperti patroli dan represif melakukan operasi secara rutin. Khusus tugas dan kewajiban polisi pada tahap preventif pihak kepolisian terlalu memberikan toleransi terhadap anak. Sementara itu, untuk anak yang ditilang oleh pihak kepolisian tetap diproses, akan tetapi mengingat usai anak maka ditempuh dengan cara diversi sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Adapun faktor-faktor penghambat meliputi faktor internal: adanya toleransi aparat kepolisian dan terlalu terikat pada instruksi. Faktor eksternal: kurangnya kesadaran hukum pada anak, orang tua yang mengadakan kenderaan untuk anaknya, minimnya Bis Sekolah gratis untuk anak dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat.
Saran dalam penelitian ini diharapkan pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan mahasiswa, akademisi dan perguruan tinggi dengan berbagai cara dalam hal menyampaikan sosialisasi kepada anak, orang tua dan masyarakat.
Kata Kunci : Penegakan Hukum; Lalu Lintas; Anak; SIM
Download berkas