SKRIPSI

Penulis / NIM
WIRNANGSI PULUHULAWA / 1011416213
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK WARNANGSI PULUHULAWA (1011416213) 2016 "PERAN PENYIDIK TINDAK PIDANA PENIPUAN BERKEDOK UMROH". Pembimbing I Moh R. U. Puluhulawa. SH., M.Hum dan Pembimbing II Novendri m. Nggilu, SH., MH. Universitas Negeri Gorontalo Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran penyidik tindak pidana penipuan berkedok umroh di Gorontalo dan faktor-faktor penyebab tindak pidana penipuan ibadah umroh di Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa peran penyidik tindak pidana penipuan berkedok umroh di Gorontalo terjadi peningkatan kasus penipuan terhadap jamaah umroh tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan yang tidak berizin, tetapi juga dilakukan yang telah mengantongi izin. Bentuk penipuan yang dilakukan bermacam-macam, mulai dari pembatalan keberangkatan hingga penelantaran jamaah. Kasus lainnya seperti tidak dipenuhi janji-janji dari penyedia jasa perjalanan umroh sehingga jamaah mengalami kekecewaan. Meningkatnya kasus yang merugikan terhadap jamaah umroh dan akhirnya banyak terjadi di Gorontalo. Bahwa faktor penyebab terjadinya penipuan travel haji dan umroh dibagi menjadi beberapa macam, yaitu: faktor yang berasal dari diri si pelaku, faktor keluarga, faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor kebudayaan, dan faktor masyarakat yang berupa para korban. Peran kepolisian dalam menangani penipuan travel haji dan umroh yaitu dengan melakukan pemeriksaan kepada calon tersangka dan saksi-saksi yang menguatkan suatu laporan, melakukan peninjauan tempat kejadian perkara setelah adanya keterangan kuat dari saksi-saksi dan selanjutnya melakukan penyidikan. Adapun upaya kepolisian yaitu dengan memberikan pengetahuan dan sosialisasi dari Kementerian Agama serta jajaran di bawahnya tentang daftar travel yang memiliki izin sebagai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh. KATA KUNCI: PELAKU PENIPUAN, TRAVEL HAJI DAN UMROH.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011