Penulis / NIM
FEBRYLIA CAHYANI ISHAK / 1011416239
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Febrylia Cahyani Ishak, Nim 1011416239, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Suatu Pengikatan Kredit Berbasis Fintech Dalam Sebuah Aplikasi Mobileditinjau Dari Pasal 1313 Kuhperdata & Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Serta Transaksi Elektronik,Pembimbing I NIRWAN JUNUS, SH., MH.Pembimbing II DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2021.
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas pengikatan kredit berbasis fintech didalam sebuah aplikasi mobile, dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap suatu pengikatan kredit berbasis fintech dalam sebuah aplikasi mobile, metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif dimana penelitian yang mencangkup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistimatika hukum,penelitian terhadap taraf singkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum, dan penelitian perbandingan hukum,
Hasil Penelitian dari perlindungan hukum terhadap konsumen atas suatu pengikatan kredit berbasis fintech dalam sebuah aplikasi mobileditinjau dari pasal 1313 kuhperdata & undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik adalah dilakukan dengan cara Preventiv dan Represiv serta akibat hukum dalam pelaksanaan pinjam meminjam uang berbasis elektronik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum sehingga dalam pelaksanaan hak dan kewajiban tidak dapat dilaksanakan.Saran peneliti kepada pihak penyedia jasa Kredut Berbasis Fintech harus selalu tunduk dan taat pada ketentuan yang telah dijabarkan dalam peraturan otoritas jasa keuangan Nomor 77/POJK.01/2016.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen,Aplikasi Mobile.
Download berkas