Penulis / NIM
NISMAWATY H. PAKAYA / 1011416240
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Nismawaty H. Pakaya. NIM : 1011416240, Peran Kepolisian Terhadap Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penyerobotan Tanah di Kabupaten Boalemo (Studi Kasus Polres Boalemo) Pembimbing I : Lisnawaty W. Badu S.H., M.H. Pembimbing II : Dolot Alhasni Bakung S.H., M.H.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan kepolisian dalam penyelesaian kasus tindak pidana penyerobotan tanah di Kabupaten Boalemo serta faktor yang menyebabkan banyaknya kasus tindak pidana penyerobotan tanah di Kab. Boalemo Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Boalemo tepatnya di Polres Boalemo. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan melakukan wawancara langsung dengan polisi yang menangani perkara Penyerobotan Tanah. Di samping itu peneliti juga melakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian yang akan dibahas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perkembangan kasus Penyerobotan Tanah di Polres Boalemo mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yaitu dengan jumlah 24 kasus dari tahun 2017-2019. Peran kepolisian sendiri dalam menanggulangi dan menyelesaikan kasus tindak pidana penyerobotan tanah yakni dengan melakukan upaya Preventif (pencegahan) berupa sosialisasi, melakukan kerja sama dengan pihak PEMDA Kab. Boalemo dan BPN Kab. Boalemo serta upaya Represif (penindakan) yakni langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian setelah terjadinya tindakan kejahatan yakni berupa menerima laporan atau aduan, penyelidikan, penyidikan, mengadakan pengumpulan alat bukti, mengadakan pemeriksaan tersangka, pemberkasan dan mediasi. Adapun faktor penyebab sering terjadi kasus tindak pidana penyerobotan tanah yaitu faktor internal berupa kurangnya personil kepolisian Kepolisian Polres Boalemo, Sulitnya pemenuhan alat bukti dalam hal ini keterangan saksi, minimnya sarana dan prasarana. Serta faktor eksternal berupa Faktor ekonomi, Kurangnya Kesadaran Hukum pada masyarakat, Budaya dan Adat serta kebiasaan masyarakat.
Kata Kunci : Peran Kepolisian, Tindak Pidana, Penyerobotan Tanah.
Download berkas