SKRIPSI

Penulis / NIM
NADYA LONELY BIFIRLI POLII / 1011416246
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK Nadya Lonely Bifirli Polii, Nim: 1011416246, Asas Pacta Sunt Servanda dalam Pelanggaran General Agreement on Tariff and Trade 1947 oleh Indonesia terhadap Amerika Serikat. Ibu Mutia Cherawaty Thalib, SH.,M.H selaku Pembimbing I dan Bapak Dolot Alhasni Bakung, SH.,M.H selaku Pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2020. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh gugatan Amerika Serikat kepada Indonesia di WTO dikarenakan adanya penerbitan regulasi baru oleh pemerintah Indonesia yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rekomendasi dan Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang di dalamnya terdapat kebijakan baru yang dianggap bertentangan serta melanggar ketentuan dalam GATT dengan kata lain Indonesia tidak menerapkan asas pacta sunt servanda sebagaimana hakikatnya dalam perjanjian internasional yang telah disepakati kedua negara. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan melakukan pendekatan Undang-undang (statute approach), karena hendak menemukan, mempelajari dan memahami tentang isu/masalah hukum yang diangkat melalui peraturan/hukum positif Indonesia termasuk hukum internasional. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa Indonesia melanggar ketentuan dalam GATT dengan adanya penerbitan regulasi baru. Alasan diterbitkannya regulasi tersebut yaitu untuk menjamin kualitas produk halal, kesehatan masyarakat dan meminimalisir jumlah yang berlebih dari produk lokal. Pasal XI GATT menjelaskan pembatasan kuantitatif dan perizinan (quantitative restrictions and licenses) memberikan berbagai larangan dan pembatasan bagi negara peserta dalam hal membatasi perdagangan internasional, para pihak dapat menggunakan berbagai pembatasan selain kuota impor/ekspor perizinan dan berbagai hal yang berkaitan dengan ekspor/impor barang. Hal ini jelas bertentangan dengan apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam penerbitan regulasi tersebut sehingga membuat mitra dagangnya yakni Amerika Serikat menggugat ke WTO dan Indonesia dinyatakan kalah. Walaupun telah mengajukan banding, hasilnya Indonesia tetap dinyatakan kalah maka sudah jelas Indonesia tidak menerapkan asas pacta sunt servanda sebagaimana hakikatnya dalam perjanjian internasional dengan Amerika Serikat. KATA KUNCI : Asas Pacta Sunt Servanda, Perjanjian Internasional, GATT, WTO.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011