Penulis / NIM
FAHRUL RISYAD RANSELENGO / 1011417004
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
MELLISA TOWADI, S.H, M.H / 0009088903
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini tentunya memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan normatif penerapan sanksi pidana terhadap tindakan pembabatan mangrove di kawasan Pantai Sangkub serta menganalisis kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan desa bagi pelaku pembabatan mangrove.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan pembabatan mangrove yang terjadi di daerah Sulawesi Utara masih cukup eksis dan jumlah kasusnya bertambah setiap tahunnya. Tindakan ini merupakan sebuah tindakan yang bersifat pelanggaran dikarenakan ada oknum tertentu yang tidak loyal terhadap ketentuan atau aturan yang melarang keras bentuk pembabatan mangrove apalagi eksosistem mangrove tersebut terletak di kawasan lindung. Perlindungan tumbuhan mangrove ini telah jelas diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Dalam Peraturan daerah ini banyak disebutkan tentang pengelolaan mangrove yang ada di Provinsi Sulawesi Utara itu sendiri, dan jelas memberikan informasi bahwa penebangan pohon mangrove adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tertentu.
Kata Kunci : Pembabatan Mangrove di Kawasan Pantai Sangkub
Download berkas