Penulis / NIM
RODHIAH ADITAMA PAKAYA / 1011417014
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
RODHIAH ADITAMA PAKAYA. 1011417014. Analisis Dampak Kebijakan Pemberian Grasi Kepada Koruptor di Indonesia. Jurusan Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Ibu Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH. MH dan Pembimbing II Bapak Novendri M. Nggilu, SH.,M.H
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja dampak yang akan diberikan oleh kebijakan pemberian grasi kepada koruptor dan juga analisis mengenai pemberian grasi kepada koruptor. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah jenis metode normatif yang didukung oleh bahan-bahan kepustakaan, jurnal dan artikel, serta analisis mengenai masalah yang ada dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukan adanya perbedaan pendapat dari berbagai pihak yang setuju dan tidak setuju mengenai adanya pemberian grasi kepada narapidana koruptor, alasan mengapa koruptor berhak mendapatkan grasi, alasan mengapa koruptor tidak pantas untuk mendapatkan hak prerogatif dari presiden padahal pemberian grasi kepada narapidana koruptor sama sekali tidak bertentangan dengan Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 2010 perubahan atas Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 Tentang Grasi.
Pemberian grasi kepada narapidana koruptor tidak hanya akan berdampak bagi individu yang diberikan grasi saja, tetapi juga tanpa disadari akan berakibat langsung pada orang lain yang akan dibahas dalam penelitian ini, dampak apa saja yang akan ditimbulkan dalam pemberian grasi kepada koruptor bagi masyarakat, negara dan peraturan perundang-undangan, dan juga pandangan dari penulis mengenai pemberian grasi kepada koruptor di Indonesia.
Kata Kunci: Grasi, Koruptor, Dampak, Kebijakan
Download berkas