SKRIPSI

Penulis / NIM
MOH. SUTAL LAKADJO / 1011417040
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
MOHAMAD TAUFIQ ZULFIKAR SARSON, S.H., M.H., M.Kn / 0009038906
Abstrak
ABSTRAK Moh Sutal Lakadjo. Nim 1011417040. ƒ..."Ekistensi Evaluasi Lembaga Dalam Menyelesaikan Persoalan Hukum Jaminan Filusida di Indonesiaƒ‚, dibawah Bimbing oleh Ibu Mutia Cherawati Thalib, SH., M.Hum selaku Pembimbing 1 dan Bapak Mohamad Taufiq Z. Sarson, SH., MH, M.KN selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Kebijakan terkait Hak Paten terdapat dalam Pƒ ‚sƒ ‚l 1 ƒ yƒ ‚t 1 Undƒ ‚ng-Undƒ ‚ng Nomor 13 Tƒ ‚hun 2016 tentƒ ‚ng Pƒ ‚ten yang menyebutkƒ ‚n Pƒ ‚ten ƒ ‚dƒ ‚lƒ ‚h hƒ ‚k eksklusif yƒ ‚ng diberikƒ ‚n oleh Negƒ ‚rƒ ‚ kepƒ ‚dƒ ‚ invertor ƒ ‚tƒ ‚s hƒ ‚sil invensinyƒ ‚ di bidƒ ‚ng teknologi untuk jƒ ‚ngkƒ ‚ wƒ ‚ktu tertentu melƒ ‚ksƒ ‚nƒ ‚kƒ ‚n sendiri invensi tersebut ƒ ‚tƒ ‚u memberikƒ ‚n persetujuƒ ‚n kepƒ ‚dƒ ‚ pihƒ ‚k lƒ ‚in untuk melƒ ‚ksƒ ‚nƒ ‚kƒ ‚nnyƒ ‚. Peranan lembaga pemberian kredit dengan paten sebagai objek jaminan seperti halnya lembaga valuasi dan penjamin paten dalam prakteknya belum ada di Indonesia, akan tetapi hal tersebut berkaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan yang menegaskan eksistensi dan peranan Lembaga jaminan Kekayaan Intelektual di Indonesia. Konsep pelaksanaan Fidusia yakni dengan memberikan penguasaan dan penikmatan atas benda objek jaminan utang tersebut kepada kreditur kemudian pihak kreditur menyerahkan kembali penguasaaan dan penikmatan atas benda tersebut kepada debiturnya secara kepercayaan, pengembalian hak tersebut akan kembali berpindah setelah prestasi terpenuhi dan jika tidak dapat dilaksanakan orestasi tersebut oleh debitur maka jaminan fidusia dapat dijual oleh kreditur. Salah satu yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia yakni paten, diatur dalam Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan fidusia. Dalam prakteknya menjadikan hak paten sebagai jaminan fidusia tidak mudah sehingga diperlukan metode-metode dalam penghitungannya, antara lain: a. Cost Bƒ ‚sed ƒ pproƒ ‚ch, b. Mƒ ‚rket Bƒ ‚sed ƒ pproƒ ‚ch, c. Income bƒ ‚sed ƒ ‚pproƒ ‚ch. Di Indonesiƒ ‚ lebih bƒ ‚ik menggunƒ ‚kƒ ‚n metode Income Method kƒ ‚renƒ ‚ dinilƒ ‚i lebih sesuƒ ‚i untuk menggƒ ‚mbƒ ‚rkƒ ‚n nilƒ ‚i suƒ ‚tu pƒ ‚ten. Kata Kunci : jaminan, fidusia, hak paten
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011