Penulis / NIM
RISDAYUN LIMBONG / 1011417049
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
MOHAMAD TAUFIQ ZULFIKAR SARSON, S.H., M.H., M.Kn / 0009038906
Abstrak
ABSTRAK
RISDAYUN LIMBONG (NIM : 1011417049) 2023. Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Pencabulan Oleh Anak Di Wilayah Polres Boalemo. Di bimbing oleh masing-masing pembimbing I : Dr. Fence M Wantu, SH., MH. Dan Pembimbing II : Mohamad Taufik Zulfikar Sarson. SH. MH. M. Kn Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Tindak pidana pencabulan merupakan persoalan yang dialami manusia dari waktu ke waktu. Mengapa tindak pidana pencabulan ini bisa terjadi dan bagaimana pemberantasannya merupakan persoalan yang tiada hentinya diperdebatkan, salah satunya adalah tindak pidana pencabulan oleh anak. Kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak kerap kali terjadi, khususnya di wilayah hukum polres Boalemo, dan yang menjadi Faktor penyebab terjadinya tindak pencabulan yang yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Wilayah Hukum Kabupaten Boalemo disebabkan oleh faktor internal (keluarga dan jenis kelamin) dan eksternal (lingkungan, internet dan minuman keras serta rendahnya pendidkan dan ekonomi).
Upaya penanggulangan pencabulan diwilayah hukum Polres Boalemo yaitu upaya preventif, upaya represif, upaya kuratif, upaya penanggulangan anak nakal dalam perspektif kriminologi dan upaya pre-emtief.
Kata Kunci : Tinjauan, Kriminologi, Pencabulan, Anak di Bawah Umur
Download berkas