Penulis / NIM
ISRA PATAMANI / 1011417068
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Isra Patamani, Nim : 1011417068, Alasan Menurunnya Tingkat Perceraian di Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Gorontalo : Pembimbing I Prof. Dr. Nur M. Kasim, S.Ag., MH. Pembimbing II Dolot Alhasni Bakung SH.,MH
Perceraian di Pengadilan Agama Gorontalo pada masa pandemi Covid-19 dari tahun 2019-2021 terjadi penurunan. Hal ini membuat penulis tertarik ingin mengkaji alasan turunnya perceraian dimasa pandemi Covid-19 dan Upaya dalam mengatasi angka perceraian dimasa pandemi. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui alasan turunnya perceraian di masa pandemi covid-19 (2) Untuk mengetahui upaya apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi kasus perceraian di masa pandemi covid-19 di pengadilan agama gorontalo. Penelitian adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dengan pendekatan empiris.
Hasil penelitian yang diperoleh terhadap alasan turunnya perceraian dapat di tarik kesimpulan bahwasanya. Pengadilan agama melakukan peraturan yang sama seperti halnya di pengadilan wilayah-wilayah lain, dengan cara melakukan mediator, akses yang di kurangi oleh pemerintah, intensitas pertemuan antara suami istri, Proses Pendaftaran Persidangan Perceraian Berubah Total Dengan Sistem IT. Ikhtiar lain yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi perceraian pada saat pandemi Covid-19 yang mungkin dirasa cukup sulit, seperti saling memahami satu sama lain, membicarakan atau mendiskusikan solusi yang bijak dengan cara tidak emosional, lebih menghargai pendapat yang berbeda dari anggota keluarga yang lain agar tidak terjadinya kesalah-pahaman. Dan upaya yang dilakukan oleh pengadilan agama gorontalo ialah sosialisasi, media sosial, mediasi.
Kata Kunci : Alasan, Menurunnya Tingkat Perceraian, Pandemi Covid-19.
Download berkas