Penulis / NIM
COLLIN MELISA PAENDONG / 1011417070
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
COLLIN MELISA PAENDONG (NIM : 1011417070) 2021. ¢"Analisis Yuridis Kedudukan Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Yang Dijadikan Sebagai Jaminan di Bank¢. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Hj. Nirwan Junus, SH., MH, dan Pembimbing II : Dolot Alhasni Bakung, SH. MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini membahas tentang Kedudukan Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Yang Dijadikan Sebagai Jaminan di Bank. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah : Untuk mengetahui bagaimana kedudukan surat keputusan pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam perjanjian kredit perbankan ditinjau dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Untuk mengetahui bagaimana akibat hukum atas Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara yang dijadikan sebagai jaminan dalam perjanjian kredit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dimana melalui penelitian jenis ini bisa terlihan sinkronisasi aturan yang satu dengan aturan yang lain secara hierarki.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1.) Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang perbankan tidak terdapat secara rinci peraturan mengenai penggunaan Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara dapat dijadikan sebagai jaminan utama dalam perjanjian kredit sehingga kedudukan dari Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara ini hanya sebagai sebuah kepercayaan dari pihak bank terhadap pihak ASN berdasarkan unsur memiliki pendapatan yang tetap, sehingga bank percara bahwa ASN tersebut mampu melunasi angsurannya sesuai dengan penilaian bank 2.) Selanjutnya jika terjadi Wanprestasi pada pemberian kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara, maka akibat hukum yang akan timbul yaitu kedudukan kreditur hanya sebagai kreditur konkuren sehingga tidak dapat didahulukan oleh kreditur lain, sulitnya dilakukan pengeksekusian oleh pihak bank karena Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara tidak dapat dipindahkan atau diuangkan guna pelunasan piutangnya, dan akibat hukum lainnya berkaitan dengan status bank sebagai kreditur yaitu sebagai bank pemerintah pusat/daerah yang dimana ketika terjadi wanprestasi akan mengakibatkan kerugian bagi bank dan kerugian tersebut juga merupakan kerugian Negara.
Kata Kunci : Kedudukan, Surat Keputusan, Jamina
Download berkas