SKRIPSI

Penulis / NIM
ARYA SAPUTRA PUASA / 1011417115
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Pembimbing 2 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis, apa urgensitas pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang kemaritiman, serta bagaimana bentuk pengelolaan laut yang ideal untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim. Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah Jenis Penelitian Hukum Normatif yang meletakan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma Berdasarkan hasil dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa: aspek filosofis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang kemaritiman dapat mengacu pada 3 (tiga) sila Pancasila, yakni sila kedua ƒ..."Kemanusiaan Yang Adil dan Beradabƒ‚, sila ketiga ƒ..."Persatuan Indonesiaƒ‚, dan sila kelima ƒ..."Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesiaƒ‚. berdasarkan aspek sosiologis, urgensi pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang kemaritiman didasarkan pada realitas yang terjadi saat ini, dimana pada kenyataannya Indonesia kaya akan sumberdaya alam sehingga menjadi perhatian dari para pelaku aktivitas ilegal fishing yang merugikan negara, serta tumpang tindih tupoksi antar lembaga. Terlebih lagi kenyataan dalam masyarakat pesisir yaitu tidak adanya budaya inovasi yang berorientasi pada iptek. Berdasarkan aspek yuridis, urgensi pembentukan peraturan di bidang kemaritiman dapat dilakukan melalui perubahan terhadap beberapa undang-undang yang saling tumpang tindih. Sementara itu dalam aspek historis, urgensi pembentukan peraturan di bidang kemaritiman dapat dilihat pada pembentukan Partai Nasional Indonesia yang mengikhtiarkan program ekonomi. Adapun bentuk pengelolaan laut ideal yang dijadikan pokok bahasan tambahan dalam pembentukan peraturan di bidang kemaritiman, meliputi: 1) Ruang Lingkup Poros Maritim; 2) Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Poros Maritim; 3) Pengelolaan Laut; 4) Kelembagaan; 5) Partisipasi Masyarakat. Kata Kunci: Urgensi, Pembentukan, Maritim
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011