SKRIPSI

Penulis / NIM
ALFIAN MUDA / 1011417123
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstrak
ABSTRAK Alfian Muda, NIM: 1011417123, Perlindungan Hak Jurnalis Terkait Ujaran Kebencian (Studi Komparasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers), Pembimbing I Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH., M.H, Pembimbing II, Jufryanto Puluhulawa SH., M. H Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Pasal 28 ayat (2). Pengakuan atas kebebasan pers dalam konsititusi negara semestinya tercermin dalam peraturan perundang-unudangan sebagai turunan dari UUD 1945. Permasalahanya adalah salah satu jurnalis bernama Mohamad Sadli Saleh di tetapkan bersalah oleh pengadilan dengan menggunakan Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3 UU ITE yang kontraproduktif dengan pasal 4 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Adapun tujuan penelitian yakni Untuk dapat mengentahui dan menganilisis perlindungan Hak jurnalis terkait ujaran kebencian dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi dan Untuk dapat mengetahui dan menganalisis mekanisme perlindungan hak jurnalis terkait ujaran kebencian dilihat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini akan di analisis Dengan menggunakan metode penelitian normatif dengn pendekatan Statute Approach dan di analisis dengan metode hermeneutika hukum. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa pasal 28 ayat (3) mengenai ujaran kebencian merupakan pasal karet yang multitafsir. Selain itu UU ITE dapat mengenyampingkan UU Pers sebagai lex spesialis dalam perlindungan jurnalis dan UU Pers memiliki mekanisme perlindungan terhadap profesi jurnalis yaitu: hak jawab, hak koreksi, Adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 2/DP/MoU/II/2017/B/15/ II/2017 dan penyelesain sengketa lewat jalur dewan pers Kata Kunci: Perlindungan Pers, Ujaran Kebencian, Kontrap
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011