Penulis / NIM
SASKIA MULYADEWI LOLONTO / 1011417134
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak bullying terhadap anak sebagai korban dan bagaimana upaya pencegahan bullying terhadap anak di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Proses pengumpulan data dari objek yang diteliti pada penelitian ini adalah menggunakan teknik wawancara serta observasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menguraikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa tindakan bullying menimbulkan dampak yang cukup serius dalam mental seorang anak. Korban bullying biasanya hanya dapat menahan amarah dan dendamnya karena tidak dapat membalas perbuatan Pembully. Dampak yang dialami anak-anak yang menjadi korban, kurangnya motivasi belajar, mengalami problem kesehatan mental, memiliki rasa ketakutan dan merasa terancam di lingkungannya sendiri. Adapun Upaya pencegahan bullying dengan cara non penal (diluar hukum pidana), yaitu : a) memberikan informasi kepada anak didik tentang bullying, upaya pengendalian emosi anak didik, b) pemberian layanan konseling bagi para anak didik di sekolah, c) adanya sosialisasi, pemberian penyuluhan tentang hukum, norma agama, penanaman akhlak yang baik oleh pihak terkait seperti guru, ustad/pembimbing rohani, polisi, departemen hukum dan HAM serta LSM, d) menyiapkan anak didik yang bebas dari aksi bullying, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban bullying, e) menumbuhkan empati anak didik.
Kata Kunci: Anak, Korban, Bullying.
Download berkas