SKRIPSI

Penulis / NIM
HIDAYATULLAH WANTU / 1011417139
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstrak
ABSTRAK HIDAYATULLAH WANTU. NIM : (1011417139) 2021. UPAYA PENYIDIK DALAM MENANGANI PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI KASUS POLRES BONE BOLANGO). Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Lisnawaty W. Badu, S.H., M.H dan Pembimbing II : Jufryanto Puluhulawa, S.H, MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Upaya penyidik dalam menangani pencemaran nama baik (studi kasus polres bone bolango). Di Indonesia, pencemaran nama baik dianggap tidak sesuai dengan tradisi masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi adat dan budaya timur. Namun dikarenakan kurangnya sosialisasi dari peraturan-peraturan tersebut yang menyebabkan ketidaktahuan mengenai peraturan penghinaan yang dilakukan oleh banyak orang sekarang ini yang mengakibatkan timbulnya nilai negatif dari adanya kemajuan teknologi. Tujuan penelitian yang hendak dicapai, adalah untuk mengetahui bagaimana peran penyidik dalam menangani pencemaran nama baik.Untuk mengetahui apasaja yang menjadi penghambat penyidik dalam menangani kasus pencemaran nama baik. Berdasarkan judul yang diangkat dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris. Proses pengumpulan data dari objek yang diteliti pada penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data yang diperoleh peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa upaya penyidik dalam menangani kasus pencemaran nama baik di Polres Bone Bolango pada dasarnya belumlah tercapai secara maksimal. Adapun faktor penghambat penyidik dalam menangani kasus pencemaran nama baik terbagi atas dua antara lain adalah kurangnya personil atau penyidik, sarana dan prasarana, mekanisme penanganan perkara yang kurang efisien, belum adanya unit khusus Cybercrime dan rendahnya pemahaman masyarakat. Kata Kunci : upaya, penyidikan, pencemaran nama baik
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011