Penulis / NIM
REZA SETIAWAN / 1011417141
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tinjauan yuridis terhadap pasal 169a Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, berdasarkan judul yang diangkat dalam penelitian ini. Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis Normatif. Proses pengumpulan data dari objek yang diteliti pada penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik primer,sekunder dan tersier. Data yang diperoleh peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mana menjalaskan hubungan antar variable, menguji teori, melakukan generalisasi fenomena social yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara ini sangat condong terhadap pemilik perindustrian pertambangan dari pada ekositem sumber daya alam yang ada dikawasan Indonesia. (2) Peran masyarakat dalam pembentukan Undang-Undang ini dihapuskan oleh pemerintah demi kepentingan ekonomi dari pada memetingkan ekosistem sumber daya alam yang ada dikawasan Indonesia untuk generasi yang akan datang. Adapun peran pemerintah dalam pembentukan Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini sangat terburu buru tanpa melihat kedepannya akan berdampak terhadap siapa(masyarakat adat dan lingkungan).
Kata Kunci : Pertambangan, Sumber Daya Alam, dan Masyarakat
Download berkas