Penulis / NIM
SINTIA HUSAIN / 1011417169
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
MELLISA TOWADI, S.H, M.H / 0009088903
Abstrak
ABSTRAK
Sintia Husain, Nim : 1011417169, Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Oleh
Anak Berdasarkan Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Gto Pembimbing I :
Lisnawaty W. Badu, SH.,MH, Pembimbing II : Mellisa Towadi, SH.,MH
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum tindak pidana
penganiayaan berdasarkan putusan nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Gto serta untuk
mengetahui ratio decidendi hukum putusan hakim dalam memutus tindak pidana
penganiayaan berdasarkan putusan nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Gto.
Penelitian ini laksanankan di Pengadilan Negeri Gorontalo Metode penelitian yang
digunakan adalah normatif empiris, data yang diperoleh baik data primer maupun sekunder
melalui wawancara dan dokumentasi diolah dan dianalisis kualitatif dan disajikan secara
deskriptif.
Hasil penelitian dan pembahasan bahwa penerapan hukum pidana oleh hakim
terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak berdasarkan putusan
nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Gto terdakwa telah melakukan perbuatan tindak pidana
penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang harus memiliki
unsur-unsur tindak pidananya. Dengan demikian dasar pertimbangan hakim terhadap unsur
perbuatan dalam perkara ini sudah sesuai dengan unsur adanya perbuatan yang terdapat
dalam penjelasan dalam Pasal 351 ayat (1). Serta Ratio Decindendi hukum putusan hakim
dalam memutus tindak pidana penganiayaan berdasarkan putusan nomor 17/Pid.SusAnak/2019/PN.Gto menurut penulis pertimbangan hakim dalam menilai fakta dan peristiwa
serta fakta yuridis sudah tepat menerapkan pasal sesuai dengan undang-undang Formil No.11
tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak karena hal ini mengingat umur terdakwa
yang masih berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun.
Kata Kunci : Analisis, Tindak Pidana, Penganiayaan.
Download berkas