Penulis / NIM
INDAH INTANIA RAHMASARI R. DAUD / 1011417173
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
MELLISA TOWADI, S.H, M.H / 0009088903
Abstrak
Indah Intania Rahmasari R. Daud. Nim. 1011417173.Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Secara Verbal (Catcalling) Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Moh. R.U. Puluhulawa, SH.,M.Hum selaku pembimbing I dan Mellisa Towadi, SH.,MH selaku pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2021
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pelecehan seksual secara verbal (Catcalling) dalam perspektif hak asasi manusia serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual secara verbal (Catcalling).
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), ƒƒ‚‚ƒ‚ƒ‚ƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚..."yaitu penelitian terhadap produk hukum.ƒƒ‚‚ƒ‚ƒ‚ƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒ‚ƒ‚ƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚ Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isu hukum yang diangkat dan menggunakanya untuk mengkaji isu hukum tersebut.Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, menunjukan bahwa: (1) Pelecehan seksual secara verbal atau catcalling apabila dilihat dari perspektif hak asasi manusia merupakan perbuatan yang melanggar hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan perbuatan catcalling dapat memberikan rasa tidak aman kepada korbannya, padahal jika dilihat dalam Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap orang memiliki hak mendapatkan rasa aman dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang harus juga dihormati oleh setiap orang. (2) Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual secara verbal atau catcalling dapat diukur dari dua bentuk perlindungan hukum, yakni perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Catcalling, Hak Asasi Manusia.
Download berkas