Penulis / NIM
YUNANDAR A. SUPU / 1011417190
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstrak
ABSTRAK
YUNANDAR A. SUPU (NIM : 1011417190) 2017. PENGATURAN HUKUM INTERNASIONAL TERKAIT PERBUDAKAN DI KAPAL IKAN ASING TERHADAP ANAK BUAH KAPAL WARGA NEGARA INDONESIA (STUDI KASUS KAPAL LONG XING 629) Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : PROF. DR. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum. dan Pembimbing II : JUFRYANTO PULUHULAWA SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan hukum internasional terkait perbudakan di kapal ikan asing terhadapanak buah kapal warga negara Indonesia serta faktor-faktor yangmenjadi penghambat dalam pengaturan hukum internasional terkait perbudakan terhadap anak buah kapal warga negara Indonesia. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian normative yang menggunakan pendekatan undang-undang serta study kasus.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan hukum internasional terkait perbudakan di kapal ikan asing terhadap anak buah kapal warga negara Indonesia ini telah tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights, Convention Against Torture and Other Cruel, In Human or Degrading Treatment or Punishment, Convention on The Elimination of All Forms Of Racial Diskrimination, in Fishing Convention, 2007 (No. 188).
Faktor yang menjadi penghambat dalam pengaturan hukum internasional terkait perbudakan di kapal ikan asing terhadap anak buah kapal warga negara Indonesia adalah belum diratifikasinya Konvensi ILO Nomor 188 Tahun 2007 tentang pekerjaan dan penangkapan ikan juga menjadi hambatan sampai saat ini karena pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi tersebut, maka semakin sulit untuk dapat melindungi ABK WNI dari perlakuan-perlakuan kejam dan tidak pantas, memang tidak dapat dipungkiri konvensi itu dapat menjadi pelindung bagi ABK WNI yang bekerja di luar dari yurisdiksi Indonesia dikarenakan regulasi yang tercantum dalam Konvensi ILO Nomor 188 Tahun 2007 itu memuat tentang syarat kondisi kapal, akomodasi dan makanan, keselamatan dan juga kesehatan kerja, layanan kesehatan, serta jaminan sosial.
Kata Kunci : Pengaturan Hukum Internasional, Perbudakan, Anak Buah Kapal
Download berkas