Penulis / NIM
MOHAMAD FERDIANSYAH / 1011417199
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
SRI NANANG MEISKE KAMBA, S.H., M.H / 0005058904
Abstrak
ABSTRAK
Mohamad Ferdiansyah, 1011417199, Perlindungan Konsumen Terhadap Penundaan Pemberangkatan Pesawat Di Bandara Djalaludin Provinsi Gorontalo Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Dibawah Pembimbing 1 Hj. Mutia CH. Thalib, SH., MHum dan Pembimbing II Sri Nanang M. Kamba, SH., M.H, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
Banyak iterjadi ikasus idimana imaskapai ipenerbangan itidak idapat imelaksanakan kewajibannya isebagai ipelaku iusaha ikepada ipara ipenumpang. iSeperti icontohnya keterlambatan idari ijadwal ipenerbangan, ikehabisan ikursi iwalaupun ipenumpang isudah memiliki itiket ihingga ipelayanan iburuk iselama ipenerbangan iseperti ikoper iyang irusak dan ilain isebagainya. iAda ibeberapa iyang idaftar itercatat ioleh iYayasan iLembaga Konsumen iIndonesia itersebut iada ibeberapa ipenerbangan iyang iperusahaan isering paling imendapatkan ikeluhan ioleh ipenumpang.. Dalam persalahan yang akan diangkat sebagai pokok kajian penelitian ini, dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana iBentuk iPerlindungan iKonsumen iterhadap iPenundaan iPemberangkatan idi iBandara iDjalaludin iProvinsi iGorontalo iSebelum dan Sesudah Terjadinya Pemberangkatan Ditinjau Dari Undang-Undang iNomor i8 itahun i1999 Tentang Perlindungan iKonsumen ?
2. Bagaimanakah itanggung ijawab ioleh imaskapai iangkutan iudara isebagai ipihak ipelaku iusaha ?
Metode penelitan yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis yang semata-mata untuk mencapai keakuratan dari penelitian terhadap keterlambatan pemberangkatan pesawat terbang di bandara djalaludin provinsi Gorontalo yang melakukan. Hasil penelitan yang diperoleh dalam kaitannya dengan permasalahan yang dirumuskan yaitu bahwa berdasarkan wawancara dengan penumpang, petugas bandara serta maskapai pesawat terbang dibandara djalaludin dapat disimpulkan bahwa masih banyak terjadi keterlambatan pesawat terbang di bandara djalaludin dan masih banyak pula penumpang yang tidak menerima haknya ketika peswat terbang itu mengalami keterlambatan diuantaranya diberikan kompensasi berupa makanan uang ataupun tempat menginap seperti hotel, kebanyakan peenumpang hanya diminta untuk menunggu padahal penumpang telah mengalami kerugian baik materill dan immaterial dan jelas dalam hal ini scara preventif dan represif perlindungan konsumen terhadap keterlambatan pesawat masih sangat kurrang. Penanganan penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan (delay) menurut maskapai penerbangan sudah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku PERMENHUB Nomor 89 Tahun 2015 Akan tetapi maskapai tertentu seperti Garuda Indonesia tetap memberikan kompensasi berupa snack dan makanan ringan ketika keterlambatan itu terjadi hanya beberpa jam saja, meskipun hal tersebut tidak dapat menutup fakta bahwa keterlambatan pesawat tersebut tetap membuat konsumen kecewa dan pastinya rugi secara materil dan inmateril sehingga tidak dapat menutup fakta bahwa hal ini merupakan penelantaran hak-hak konsumen untuk medapatkan kompensasi yang sebagai mana mestinya yang seharusnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kata kunci : Perlindungan Konsumen , Delay
Download berkas