Penulis / NIM
DWI MARCELIA HASAN / 1011417207
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
ABSTRAK
DWI MARCELIA HASAN, NIM: 1011417207, PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA GORONTALO, PEMBIMBING 1 DR. NUR MOHAMAD KASIM, S.AG., MH, PEMBIMBING II NIRWAN JUNUS, SH., MH
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan pembagian harta gono-gini akibat perceraian di Pengadilan Agama Gorontalo dan akibat hukum yang ditimbulkan terhadap pembagian harta gono-gini akibat perceraian. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normative dan didukung dengan data lapangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian Di Pengadilan Agama Gorontalo telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni seluruh harta kekayaan baik bergerak maupun tidak bergerak, baik berwujud maupun tidak terwujud sepanjang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan dan tidak termasuk bawaan dan harta pribadi adalah harta bersama, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Ayat (1), 36 Ayat (1) dan 37 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Sedangkan akibat hukum dalam perkawinan itu adalah adanya harta benda perkawinan yang diperlukan untuk hidup berumah tangga.
Kata Kunci: Pembagian, Harta Gono-gini, Akibat, Perceraian
Download berkas