Penulis / NIM
ILHAM LUKUM / 1011417211
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
ABSTRAK
Ilham Lukum, Nim : 1011417211. Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Budaya Sadar Hukum Terhadap Narapidana Yang Ada Di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo), Pembimbing I : Dr.Fence M. Wantu, S.H., M.H. dan Pembimbing II : Lisnawaty W. Badu, S.H., M.H.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Budaya Sadar Hukum Terhadap Narapidana Yang Ada Di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus Lapas Kelas II A Kota Gorontalo. Jenis Penelitian dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dengan kata lain ialah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa dalam upaya menerapkan budaya sadar hukum terhadap narapidana yang melakukan Pelanggaran di Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo, adalah kegiatan Keagamaan dan kegiatan Pembinaan Moral yang di bagi dalam beberapa bentuk kegiatan antara lain Penyuluhan Budi Pekerti, Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan bernegara serta penyuluhan hukum, kesehatan dan sosial. Faktor Faktor yang mempengaruhi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo melakukan pelanggaran antara lain adalah, Faktor Yang Bersumber Dari Individu (Internal) yang terdiri dari Daya Emosional dan Kurangnya Kesadaran Hukum serta faktor yang berasal dari luar individu (Eksternal) yang terdiri dari sarana/prasarana, kurangnya jumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan serta kurangnya pendidikan yang dimiliki oleh narapidana.
Kata Kunci : Lembaga Pemasyaraktan, Narapidana, Hukum.
Download berkas