Penulis / NIM
DWI APRILIYANI J. NUSI / 1011417247
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
ABSTRAK
DWI APRILIYANI J. NUSI, NIM : 101 141 7247, PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA DI POLDA GORONTALO, PEMBIMBING , I Dr. FENCE M. WANT., SH., PEMBIMBING II , LISNAWATY W. BADU S.H., MH.
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang menggunakan narkotika di Polda Gorontalo dan untuk mengetahui dan memahami hambatan-hambatan yang terjadi dalam menangani perkara narkotika yang melibatkan polri sebagai pelaku.
Jenis penelitian ini merupakan yuridis sosiologis. Penelitian ini berbasis pada ilmu hukum normative ( peraturan perundangan ), tetapi bukan mengkaji mengenai sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan para oknum polisi sudah dijerat sesuai ketentuan yang berlaku yakni: (pasal 55 ayat (2) dan pasal 127 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika), dihukum dengan kurungan 1 (satu) tahun penjara ditambah dengan rehabilitasi selama 4 bulan. Serta peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Negara Republik Indonesia pasal 13 ayat 1s, para oknum kepoilisian ini di berhentikan secara tidak hormat dari statusnya sebagai anggota melalui sidang kode etik. Meski secara sekilas, menurut peneliti di lihat keputusan pengadilan terhadap oknum polisi sangatlah ringan dan terkesan tidak tegas dalam memberantas tindak pidana. Adapun mengenai hambatan berdasarkan penelitian, terdapat dua hal yang menghambat penegakan hukum terhadap oknum polisi yang menggunakan narkotika yakni, kendala yang pertama ialah pencarian barang bukti. Terkadang penyidik kesulitan dalam mencari barang bukti bahkan sekalipun ketika mendapat laporan dan ditindak lanjut dengan penggrebekan, tidak ditemukan alat bukti di tempat kejadian. Selanjutnya ialah kurangnya saksi. Kadang penyidik tidak kesulitan untuk menemukan orang yang bersedia dan pantas untuk dijadikan saksi dan dimintakan keterangannya.
Kata Kunci :PenegakanHukum, Narkotika, Polri
Download berkas