Penulis / NIM
SITI NURFADILAH RAHMAN / 1011417250
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNA BANTULU, S.Pd., M.Sc / 0007018101
Pembimbing 2 / NIDN
MELLISA TOWADI, S.H, M.H / 0009088903
Abstrak
ABSTRAK
SITI NURFADILAH RAHMAN, NIM : 1011417250, Analisis Kriminologi Pelaku Perzinahan Di Masa Pandemi Covid-19, Pembimbing I : Lisnawaty W. Badu, SH., MH. Pembimbing II : Mellisa Towadi, SH., MH.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis kriminologi pelaku perzinahan di masa pandemi covid-19 yang berada di Kabupaten Bone Bolango serta untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perzinahan di masa pandemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris atau penelitian sosiologis yang datanya diperoleh dari data primer atau yang diperoleh langsung dari masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kasus perzinahan dimasa pandemi covid-19 di tahun 2020 telampau banyak dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Terkait kasus perzinahan maka akan segera diproses secara hukum sesuai dengan Pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf a yang berbunyi â€seorang pria yang telah kawin melakukan zinah padahal diketahui bahwa pasal 27 bw berlaku baginya, diancam dengan pidana paling lama 9 bulanâ€. dan Pasal 284 Ayat (1) Ke 1e huruf b yang berbunyi â€perempuan yang telah bersuami berbuat zinah, diancam dengan pidana paling lama 9 bulanâ€. Diketahui bahwa penyebab terjadinya perzinahan tersebut karena dipicu oleh pertengkaran yang sering terjadi di dalam rumah tangga pelaku yang disebabkan oleh masalah ekonomi karena pelaku yang hanya bekerja sebagai buruh sedangkan dimasa pandemi ini banyak pekerja yang dirumahkan dan di PHK dari pekerjaan karena di berlakukannyakebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah sehingga banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan sulit untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak sehingga sering terjadi percecokkan di dalam rumah tangga pelaku. Hal ini yang memotivasi pelaku untuk mencari kesenangan dengan mencari perempuan lain yang menurutnya dapat meredam emosinya dan dapat menjadi pemuas nafsunya karena merasa jenuh dan bosan di rumah. Sedangkan secara umum terdapat dua faktor yang mendorong terjadinya perzinahan yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain yakni kurangnya komitmen,munculnya kebosanan dan berkurangnya rasa cinta kepada pasangan. Adapun faktor eksternal yakni adanya godaan dari pria/wanita lain, faktor ekonomi, adanya kekerasan, hubungan tidak harmonis, permasalahan seksual, hubungan jarak jauh hingga faktor lingkungan.
Kata Kunci : Kriminologi, Perzinahan, Pandemi, Covid-19
Download berkas