SKRIPSI

Penulis / NIM
FADILLA M. NGIU / 1011417253
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
JULIUS T. MANDJO, SH., MH / 0002078903
Abstrak
ABSTRAK Fadilla M. Ngiu, 1011417253, Tanggung Jawab Atas Cidera Janji Kreditur Terhadap Debitur Akibat Putusnya Perkawinan Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Di Bawah Bimbingan Ibu Nirwan Junus, SH., MH., Selaku Pembimbing I Dan Bapak Julius T. Mandjo, SH., MH., Selaku Pembimbing II. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Gorontalo, tepatnya di P.T BCA Finance serta tempat yang terkait dengan pembahasan peneliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab atas cidera janji kreditur terhadap debitur akibat putusnya perkawinan dalam perjanjian pembiayaan konsumen, dan apa faktor yang menyebabkan cidera janji terhadap kreditur kepada debitur akibat putusnya perkawinan dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis. Data primer dan data sekunder diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah dan perUndang-Undangan. Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh dari hasil penelitian ini bahwa faktor penyebab terjadinya cidera janji akibat putusnya perkawinan, , factor ekonomi, factor komunikasi, dan factor rasa ingin memiliki ( barang / mobil ). Tanggung jawab yang dilakukan yaitu bahwa ada asas itikad baik dari pihak kreditur dengan cara pihak kreditur membantu pihak debitur dalam hal menyelesaikan perkara ini. Kata Kunci : Cidera Janji, Kontrak Baru, Konsumen
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011