Penulis / NIM
FIKRAN S. BANGO / 1011417288
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstrak
ABSTRAK
Fikran S Bango, NIM 1011417288, JUDUL URGENSI PEMBENTUKAN LEMBAGA AMIL ZAKAT BERDASARKAN PASAL 17 UNDANG-UNDANG N0 23 TAHUN 2011 DI KABUPATEN GORONTALO, Dibimbing oleh Ibu Hj. Nirwan Junus, SH., MH Selaku Pembimbing I dan Bapak Abdul Hamid Tome, SH., MH. Selaku Pembimbing II, Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2021.
Indonesia terkenal sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim terbesar di dunia. Di mana salah satu potensi yang dapat digali, dikembangkan, dan didayagunakan adalah zakat. Oleh karen itu, zakat merupakan salah satu alternatif pemecahan dalam memberantas kemiskinan yang masih menjadi masalah di Negeri ini, Maka tidak berlebihan bila dikatakan Wajib untuk di bentuk Lembaga Amil Zakat.
Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian Hukum Empiris. Tujuan penulis menetapkan jenis penelitian Empiris ini karena data akan dikaji melalui pendekatan wawancara. Adapun data dilakukan dengan dua cara yaitu penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research). Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka kemudian dianalisis dengan analisa kualitatif interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan tentang Urgensi Pembentukan Lembaga Amil Zakat berdasarkan hasil Analisis bahwa Perlu untuk di bentuk Lembaga Amil Zakat Karena adanya Potensi Zakat dan Daerah pengumpulan Zakat yang begitu luas. Sedangkan Faktor-Faktor Penghambat Pembentukan Lembaga Amil Zakat adalah Pertama, Kurangnya Sumber Daya Manusia, dan Kedua, Kurangnya Kepercayaan Muzzaki.
Kata kunci : Urgeni, Pembentukan, Lembaga Amil Zakat.
Download berkas