Penulis / NIM
INDAH APRILIA SIDIKI / 1011418002
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
INDAH APRILIA SIDIKI (NIM : 1011418002) 2022.PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PINJAMAN ONLINE ILEGAL. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Dr. Fence M. Wantu, SH., MH., dan Pembimbing II : Dolot Alhasni Bakung, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Hukum terhadap konsumen dalam pinjaman online ilegal adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Perlindungan Hukum terhadap konsumen dalam pinjaman online ilegal, dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap wanprestasi dalam pinjaman online ilegal. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunkan data kepustakaan.
Adapun hasil dari penelitian ini yaitu bahwa tentang penyedia jasa pinjaman online telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, namun belum semua perusahaan pinjaman online yang terdaftar pada otoritas jasa keuangan. Kemudian akibat hukum terhadap wanprestasi dalam pinjaman online belum jelas diatur karena peraturan yang ada hanya mengatur terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh pinjaman online legal sementara untuk ilegal hanya diatur untuk dilakukan teguran dan sampai pemblokiran apabila terbukti bersalah, terkait konsumen dialihkan ke KUHP dan Undang-undang perlindungan konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan, Pinjaman, Ilegal
Download berkas