Penulis / NIM
SUCI LABORO / 1011418005
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
MOHAMAD TAUFIQ ZULFIKAR SARSON, S.H., M.H., M.Kn / 0009038906
Abstrak
ABSTRAK
Suci Laboro, NIM 1011418005. Analisis Yuridis Perbedaan Label Harga Barang Pada Etalase Dengan Kasir Toko Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen Serta Peraturan Menteri Perdagangan Tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan. Dibawah Bimbingan Bapak Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H selaku Pembimbing I dan Bapak Moh. Taufiq Z. Sarson, SH., MH., M.Kn selaku Pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2022.
________________________________________
Tujuan penelitian untuk mengetahui analisis yuridis perbedaan label harga barang pada etalase dengan kasir toko dalam perspektif perlindungan konsumen dengan peraturuan menteri perdagangan tentang pencantuman harga barang dan tarif jasa yang diperdagangkan serta menjelaskan implikasi hukum terhadap perbedaan label harga barang pada etalase dengan kasir toko bagi pelaku usaha. Jenis penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statuta approach) dan pendekatan kasus (case approach). Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif, metode analisis data dengan cara menklasifikasikan data kemudian diolah untuk memperoleh data yang relevan yang menjawab permasalahan.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban atas masalah yang ada. Pertama, bahwa perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atas perbedaan harga atau perbedaan harga pada label di etalase toko dan kasir adalah perlindungan hukum preventif dan represif, yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan. Sementara perlindungan konsumen dalam terjadinya perbedaan harga barang di etalase toko dan di kasir berdasarkan Permendag No. 35 Tahun 2013 yaitu ketika terjadi perbedaan pada label harga maka yang berlaku adalah harga atau tarif yang terendah. Apabila pelaku usaha memperdagangkan barang secara eceran tetapi tidak mencantumkan harga barang secara jelas, mudah dibaca dan mudah dilihat, maka pelaku usaha tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha. Kedua, implikasi hukum adanya perbedaan label harga barang pada etalase dengan kasir toko bagi pengusaha, yaitu berimplikasi pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Permendag No. 35 Tahun 2013 yang dapat berakibat pada sanksi pidana dan sanksi administratif serta pembayaran berdasarkan label harga terendah. Berdasarkan segi pertanggungjawaban sebagai pelaku usaha yaitu pertanggungjawaban publik dan pertanggungjawaban privat berimplikasi pada penegakan hukum (sanksi pidana dan sanksi administratif). Adanya masalah perbedaan harga pada etalase toko dan saat proses pembayaran di kasir berimplikasi juga terhadap jalannya proses jual beli dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya, berimplikasi pada ketidakpastian harga, ketidakadilan bagi konsumen, serta berimplikasi kemanfaatan yang hanya menguntungkan pelaku usaha.
Kata Kunci : Perbedaan Harga, Barang, Perlindungan Konsumen
Download berkas