Penulis / NIM
SEPTIANI ABAS / 1011418016
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
MOHAMAD TAUFIQ ZULFIKAR SARSON, S.H., M.H., M.Kn / 0009038906
Abstrak
ABSTRAK
SEPTIANI ABAS, NIM: 1011418016,UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK KEJAHATAN SKIMMING ATM DI WILAYAH HUKUM POLRES GORONTALO KOTAPembimbing I : Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, S.H, M.Hum Pembimbing II : Moh. Taufiq Zulfikar Sarson, S.H. M.H. M.Kn
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak kejahatan skimming ATM di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota serta factor penghambat yang dialami pihak kepolisian dalam menangani kasus skimming ATM. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resort Gorontalo Kota. Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Skimming termasuk dalam tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan atau elektronik. Sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau selanjutnya disebut UU ITE. Modus kejahatan skimming ini bisa terjadi dengan menempatkan skimmer (alat pindai) di mulut pintu masuk kartu ATM dan menggunakan kamera kecil untuk merekam PIN ATM korban. Skimmer ini digunakan untuk mengambil data pada kartu ATM dan kemudian akan disalin ke kartu ATM palsu atau kartu kosong. 2) Kendala yang dihadapi penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana skimming yang pertama adalah Faktor Internal meliputi Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, yang kedua adalah Faktor Eksternal, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya kejahatan skimming, Faktor pelaku dan bank kurang intensif dalam memelihara setiap ATM.
Kata kunci: Skimming, Kejahatan, Transaksi Elektronik.
Download berkas