Penulis / NIM
MOHAMAD RHAVA KAVRIANDI MUSA / 1011418020
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Pembimbing 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstrak
ABSTRAK
MOHAMAD RHAVA KAVRIANDI MUSA, NIM : 1011418020, ƒƒ‚‚ƒ‚ƒ‚ƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒ..."OPTIMALISASI FUNGSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENINGKATAN PENGAWASAN PARTISIPATIFƒƒ‚‚ƒ‚ƒ‚ƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚, Pembimbing I: ZAMRONI ABDUSSAMAD, S.H., M.H., Pembimbing II: ABDUL HAMID TOME, S.H., M.H.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal yang perlu ditingkatkan sebagai guna optimalisasi dari peran Bawaslu di daerah Bolaang Mongondow Selatan dengan menggunakan metode pengawasan partisipatif sebagai medianya serta pula mencoba untuk menemukan beberapa kendala yang didapati dalam penyelengaraannya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Empiris. Proses pengumpulan data dari objek yang diteliti pada penelitian ini adalah menggunakan teknik primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mana menjelaskan hubungan antar variable serta melakukan generalisasi fenomena sosial yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :
(1) dalam pelaksanaan Pengawasan Partisipatif sendiri peneliti menemukan beberapa hal yang menjadi alasan utama bagaimana peningkatan pengawasan partisipatif di daerah Bolaang Mongondow Selatan hal ini dengan memberikan kesadaran bagi para pelaku politik, penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait betapa pentingnya pengawasan partisipatif ini bagi pemilu. Kinerja Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif terbilang cukup baik dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena Bawaslu memaksimalkan setiap sektor untuk melakukan pendidikan dari menggunakan Media sosial dan media massa. Penggunaan cara ini terbilang efektif dikarenakan masyarakat juga masih banyak yang belum paham mengenai pengawasan partisipatif. (2) Peneliti Juga menemukan kendala yang ada dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif sebagai salah satu hasil dari penelitian Adapun kendala yang menghambat Bawaslu dalam melakukan peningkatan pengawasan partisipatif yakni, Keterbatasan Anggaran, kurangnya komunikasi antar lembaga maupun masyarakat, minimnya keterlibatan masyarakat dan Dampak Covid- 19.
Kata kunci : Pengawasan Partisipatif, Bawaslu, Bolsel
Download berkas