Penulis / NIM
MOHAMAD RIZKY ISA / 1011418023
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstrak
ABSTRAK
Mohamad Rizky Isa, 1011418023. Efektifitas Peran Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo Dalam Mencegah Peredaran Narkoba. Di Bawah Bimbingan, Lisnawaty W. Badu, SH, M. Hum (Pembimbing I) Dan Jufryanto Puluhulawa, SH., MH (Pembimbing II). Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, 2022
Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui dan Menaganalisis tentang Peran Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba dilihat dari Perpesktif teori Efektifitas Hukum dan Kendala yang Dihadapi oleh Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba.
Penelitian Menggunakan jenis Penelitian normatif-empiris. Dengan menggunakan beberapa pendekatan, yakni: pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Peran Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba dilihat dari Perpesktif teori Efektifitas Hukum adalah faktor hukum sudah cukup baik dalam memayungi kelembagaan BNN, Faktor Penegak Hukum, sudah cukup memadai, namun untuk memaksilkan program, maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kuantitas aparat, Faktor Sarana dan Prasarana juga cukup memadai, namun perlu dilakukan upgrade laboratorium, Faktor Masyarakat, BPN perlu bersinergi secara massif dengan masyarakat, terutama meningkatkan Peran serta masyarakat dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dan Faktor Budaya menyimpang oleh masyarakat, terutama Aparat perlu dihilangkan untuk mewujudkan upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Gorontalo. Sampai dengan saat ini menurut peneliti Peran BNN Kota Gorontalo cukup baik, artinya kelima faktor sebagaimana yang telah peneliti paparkan peneliti melihat disetiap faktor terdapat upaya dan langka telah dijalankan dan di saat yang sama upaya dan langka tersebut perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan peran Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Gorontalo. Kedua, Kendala yang Dihadapi oleh Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba adalah partisipasi masyarakat yang kurang, pemahaman masyarakat akan ketentuan atau regulasi terkait dengan narkotika yang masih kurang dan kurannya intervensi pendanaan dalam upaya upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Gorontalo.
Kata Kunci: Efektifitas; Pencegahan; Narkoba.
Download berkas