Penulis / NIM
						MUHAMMAD FIRMANSYAH ISA / 1011418032
						Program Studi
						S1 - ILMU HUKUM
						Pembimbing 1 / NIDN
						MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
						Pembimbing 2 / NIDN
						JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
						Abstrak
						ABSTRAK  
MUHAMMAD FIRMANSYAH ISA, NIM : 1011418032, UPAYA KEPOLISIAN DALAM  MENANGGULANGI  TINDAK  PIDANA  PENGANIAYAAN  BERAT DI  WILAYAH  HUKUM  KEPOLISIAN  RESORT  GORONTALO  KOTA, PEMBIMBING I MOH. R. U. PULUHULAWA, SH., M.Hum, PEMBIMBING II JUFRYANTO PULUHULAWA, SH., MH 
Tujuan Penelitian ini mengulas tentang upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum kepolisian resort Gorontalo Kota. Kasus  penganiayaan  berat  di  wilayah  hukum  polres  Gorontalo  kota  dari  tahun  ke tahun  mengalami  penurunan  tapi  tidak  signifikan  dan  masih  dalam  kategori  tinggi. Penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui upaya dan hambatan- hambatan  hukum  yang  dihadapi  kepolisian  resort  Gorontalo  Kota  dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan berat. 
Jenis  penelitian  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  penelitian  hukum empiris,  yaitu dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan  fakta-fakta yang diambil dari perilaku manusia yang didapat dari wawancara, maupun dilakukan melalui  pengamatan  langsung.  Akumulasi  data  dilakukan  melalui  wawancara, observasi  dan  kajian  pustaka.  Hasil  Penelitian  menunjukan  bahwa  kepolisian  resort Gorontalo  Kota  dalam  menanggulangi  tindak  pidana  penganiayaan  berat  dilakukan melalui  upaya  penal  dan  upaya  repressif,  serta  upaya  pencegahan  preventif  dengan dukungan dari bhabinkamtibmas. Adapun hambatan hukum yang dihadapi kepolisian resort Gorontalo Kota dalam upaya menanggulangi tindak pidana penganiayaan berat, antara lain keterbatasan waktu dalam memproses suatu berkas, pelapor menolak untuk di BAP ulang, sulit mendapatkan informasi dari korban yang mengalami trauma berat, tidak ada komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, korban dan keluarga korban atau pelaku serta kurangnya kesadaran dan pengertian dari masyarakat. 
 Kata Kunci: Upaya, Kepolisian, Penganiayaan Berat
						Download berkas