Penulis / NIM
FEBRIYANA FEBIOLA ONGGI / 1011418035
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstrak
Abstrak;Penyusun melakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui menganalisis penerapan sanksi terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pengadilan Negeri Manado dalam perspektif Hukum Pidana Nasional dan peneliti juga ingin menganalisis penerapan sanksi bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pengadilan Negeri Manado. Jenis Penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu Penelitian Normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan, bentuk eksploitasi ini meliputi pada pelacuran, pemanfaatan fisik, seksual, atau memanfaatkan tenaga dan atau kemampuan seseorang oleh pihak yang memiliki kendali untuk mendapatkan keuntungan baik secara materil maupun inmateril. Dalam kasus ini terdakwa yang melakukan tindak pidana perdagangan orang ini dinyatakan tetap bersalah, meskipun adanya bukti bahwa dari fakta yang terungkap dalam persidangan yang mempunyai ide melakukan eksploitasi seksual terhadap korban justru datang dari korban itu sendiri yang ingin mengeksploitasi dirinya. Sedangkan tindakan atau sikap dari terdakwa yang dapat dipersalahkan adalah membiarkan atau tidak mencegahnya korban melakukan hal tersebut serta terdakwa menuruti suruhan korban untuk melakukan chattingan melalui aplikasi michat di handphone korban dengan dengan maksud menunjukkan calon pelanggan korban. Dengan demikian berarti terdakwa juga ikut serta melakukan ekploitasi seksual terhadap korban yang masih berusia anak-anak.
Download berkas