Penulis / NIM
SITTI MEYLAN BUKUSU / 1011418041
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini dimaksudkan untuk: (1) mengetahui apakah penanganan tindak pidana penculikan anak oleh penyidik pada Polres Gorontalo Kota sudah sesuai dengan aturan yang berlaku (2) apa kendala yang dihadapi penyidik dalam penanganan tindak pidana penculikan anak di Kota Gorontalo.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta lapangan sebagai data utama dalam melakukan penelitian dengan isu yang hendak dibahas. Sumber data yang dipakai adalah data primer sebagai data utama (hasil observasi dan wawancara dilapangan), dan data sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, dan sumber lain yang dianggap relevan. Sedangkan responden dalam penelitian ini adalah penyidik pada Polres Gorontalo Kota.
Hasil penelitian menunjukkan pertama, penanganan tindak pidana penculikan anak oleh penyidik Polres Gorontalo Kota dilakukan dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif sebagai salah satu alternatif dalam menangani tindak pidana penculikan anak. Kedua, kendala yang dialami dalam penanganan tindak pidana penculikan anak adalah kendala internal dan kendala eksternal.
Kata Kunci: Penanganan Hukum, Keadilan Restoratif, Penculikan Anak.
Download berkas