Penulis / NIM
WAHYUNI KIAYI / 1011418048
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Wahyuni Kiayi. Nim 1011418048. Pengaruh Perubahan Batasan Usia Menikah Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Suwawa. Ibu Prof. Dr. Nur Mohammad Kasim, S.ag., MH selaku pembimbing I dan Bapak Dolot Alhasni Bakung, SH.,MH selaku dosen pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2022
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui Pengaruh pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan terhadap permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Suwawa, serta apa faktor-faktor pendukung lainnya terhadap peningkatan pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Suwawa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan yang merubah batasan usia minimal untuk menikah sangat berpengaruh terhadap permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Suwawa. Pengaruh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap permohonan dispensasi nikah, mengakibatkan jumlah perkara mengalami peningkatan yang cukup signifikan karena pengaruh adanya kenaikan angka usia, ketidaktahuan dan minimnya pengetahuan masyarakat serta kurangnya sosialisasi dari pihak yang berwenang terhadap perubahan tersebut. adapun faktor pendukung terhadap meningkatnya pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Suwawa yakni faktor kecelakan (Married By Accident), mewabahnya pandemic covid-19 serta adanya kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan bebas, yang juga berpengaruh terhadap peningkatan dispensasi nikah.
Kata Kunci : Perkawinan, batas usia, dispensasi nikah
Download berkas