Penulis / NIM
ALFA NADIA PAPARANG / 1011418081
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
ALFA NADIA PAPARANG NIM: (1011418212) 2022. KEDUDUKAN ANAK DILUAR PERKAWINAN TENTANG HARTA WARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA (Analisis Putusan Nomor 0156/Pdt.P/PA.JS) Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I :Prof. Dr. Nur M. Kasim, S.Ag, MH dan Pembimbing II : Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Kedudukan Anak Luar Kawin Tentang Harta Warisan Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata berdasarkan judul yang diangkat dalam penelitian ini. peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis Normatif. Proses pengumpulan data dari objek yang diteliti pada penelitian ini adalah menggunakan teknik primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mana menjelaskan hubungan antar variable serta melakukan generalisasi fenomena social yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) menurut Hukum perdata anak yang dilahrikan di luar perkawinan (yang sah) hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan ditegaskan dalam Pasal 43 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UU Perkawinan) Oleh karena itu, anak luar kawin berhak mendapatkan waris tanpa perlu pengakuan dari ibunya. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum islam anak luar kawin tidak mendapatkan apapun dari lelaki yang mengakibatkan kelahirannya. (2) akibat hukum yang ditimbulkan yaitu ada pertentangan antara KUHPerdata dengan Kompilasi Hukum Islam mengenai hak waris anak luar kawin. Dalam UU Perkawinan hanya mengakui anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah yang merupakan anak sah. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait kedudukan anak di luar kawin.
Kata kunci : Kedudukan anak, anak luar kawin, harta waris
Download berkas