SKRIPSI

Penulis / NIM
RISKAWATI DENGO / 1011418092
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK Riskawati Dengo, NIM 1011418092, ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG PERKARA NO. 556/Pdt.G/2021/PA.Gtlo TERHADAP IZIN POLIGAMI DENGAN ALASAN CALON ISTRI KEDUA HAMIL DILUAR NIKAH. Program studi Ilmu Hukum, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Pembimbing I Ibu Prof. Dr. Nur M. Kasim, S.Ag.,MH, Pembimbing II Bapak Dolot Alhasni Bakung, SH., MH Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui kepastian hukum terhadap putusan hakim terkait izin poligami dengan alasan calon istri kedua hamil diluar nikah, mengetahui apa saja faktor penyebab yang melatarbelakangi pemberian izin poligami oleh hakim dengan alasan calon istri kedua hamil diluar nikah dan juga mengetahui apasaja pertimbangan hakim dalam memberikan izin poligami yang beralasan calon istri kedua hamil diluar nikah Metode penelitian yang digunakan adaah Penelitian Hukum Normatif Empiris, penelitian ini menggabungkan unsur hukum normative yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka dan didukung oleh penambahan data atau unsur empiris. Dalam metode penelitian Normatif-emperis ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normatif ( Undang-undang ) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pandangan yuridis tentang pemberian izin poligami yaitu pasal 5 ayat (2) tentang syarat diberikan izin poligami.sedangkan dalam hal, Hakim dalam memberikan putusan mempertimbangkan maslahat dan kemudaratnya dahulu sebelum memberikan izin poligami dan di dukung oleh faktor pemberian izin poligami brdasarkan pertimbangan hakim yaitu menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Hukum adat ada pun faktor-faktor penyebabnya pemberian izin poligami yaitu faktor ekonomi, keluarga dan pendidikan. Adapun akibat pemberian izin poligami dengan alasan calon istri kedua hamil diluar nika akan berdampak pada pria yang melakukan poligami maupun wanita yang hamil, bahkan hal ini akan menimbulkan sanksi-sanksi Dalam pemberian izin poligami yaitu adanyaa sanksi sosial, sanksi lingkungan dan sanksi psikologis. Kata Kunci : Permohonan Izin, Poligami
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011