Penulis / NIM
BELLA PUTRI HUNOWU / 1011418119
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
MOHAMAD TAUFIQ ZULFIKAR SARSON, S.H., M.H., M.Kn / 0009038906
Abstrak
ABSTRAK
BELLA PUTRI HUNOWU, NIM : 1011418119, UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MELARIKAN ANAK PEREMPUAN DI BAWAH UMUE DI POLRES GORONTALO KOTA, PEMBI,BING 1 LISNAWATY W. BADU, SH., M.H PEMBIMBING II MOHAMAD TAUFIQ ZULFIKAR SARSON, SH., MH. M.KN
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur serta kendala apa saja yang dihadapi Kepolisian Unit PPA dalam menanggulangi tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur di polres gorontalo kota.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang mengkaji upaya kepolisian berupa penanggulangan hukum yang telah diberlakukan oleh Unit PPA Polres Gorontalo Kota dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur di Unit PPA Polres Gorontalo Kota.
hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Upaya yang dilakukan Unit PPA Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur berupa Sosialisasi (Upaya Preventif) dilakukan baik secara mandiri melalu kegiatan sosialsiasi yang diselennggarakan oleh Polres Gorontalo Kota, maupun sosialisasi dengan bekerjasama dengan instansi lain yang konsen terhadap isu anak dan perempuan, Kordinasi Kepolisian Antar Wilayah Hukum dalam hal teknis penyelidikan dan penyidikan, dan Memaksimalkan peran serta Keluarga Korban dalam hal pengumpulan keterangan. (2) Kendala yang dihadapi Unit PPA dalam menanggulangi tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur berupa :Sulitnya mengumpulkan alat bukti, Korban masih dalam penguasaan pelaku, dan berkaitan dengan urusan pribadi.
Berdasarkan hasil penelitian saran peneliti dalam penelitian ini yakni : (1) Penyidik PPA Polres Gorontalo Kota sebaiknya memaksimalkan kerjasama dengan lembaga atau instansi yang lebih menguasai kompetensi bidang ilmu seperti psikologi. (2) kiranya pihak terkait dapat memaksimalkan sosialisasi dampak negatif, baik secara umum maupun khsus mengenai konsekuensi hukumnya, agar seluruh lapisan masyarakat selain dapat berpatisipasi aktif secara umum dengan pihak polisi dalam upaya penganggulangan kejahatan tindak pidana tindak pidana membawa lari anak perempuan, masyarakat juga dapat memahami bahwa tindak pidan ini bukanlah persoalan pribadi/privat.
Kata Kunci :Upaya Kepolisian, Tindak Pidana Melarikan
Download berkas