Penulis / NIM
NUR FADHLIYAH PUTRI DAUD / 1011418164
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Pembimbing 2 / NIDN
JULIUS T. MANDJO, SH., MH / 0002078903
Abstrak
ABSTRAK
NUR FADHLIYAH PUTRI DAUD 1011418164. ."PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PRAKTIK POLITIK UANG PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KABUPATEN BOALEMO. PEMBIMBING I: ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH,.MH. PEMBIMBING II: JULIUS T. MANDJO, SH.,MH.
Skripsi ini membahas tentang bagaimana Penegakan Hukum terhadap Praktik Politik Uang Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Boalemo dan Apakah Faktor yang melatarbelakangi terjadianya Praktik Politik Uang Pada Pemilihan Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan Penegakan hukum praktik Politik Uang pada pemilihan Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Boalemo sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-udangan. tugas Bawaslu melalui Sentra Penegakan hukum terpadu dalam meminimalisir kasus politik uang sudah sangat maksimal, sebelum melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana, bawaslu melakukan pencegahan dengan cara mensosialisasikan aturan-aturan yang dilarang kepada msayarakat khususnya aturan mengenai politik uang. Kendala yang dihadapi oleh bawaslu adalah tidak semua perbuatan yang dilakukan diatur dalam ketentuan pidana UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu. Kedua, Faktor yang melatarbelakangi Terjadianya Praktik Politik uang Pada Pemilihan Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Boalemo yaitu (1) Kabiasaam dalam pemilu; (2) Ekonomi (Kemiskinan) ; (3) Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Tentang Politik; (4) Faktor Rendahnya Pendidikan; (5) Keinginan untuk menjadi anggota legislatif
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Politik Uang, Pemilu, Legislatif
Download berkas