Penulis / NIM
RIFKAL M. JULIA / 1011418169
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstrak
ABSTRAK
RIFKAL M. JULIA, NIM: 1011418169, Tinjauan Kriminologi Terhadap Penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar (Studi Kasus di Wilayah SPBU Pertamina Randangan, Kab. Pohuwato, Prov. Gorontalo), Pembimbing I, Lisnawaty W. Badu, S.H., M.H, Pembimbing II, Jufryanto Puluhulawa, S.H., M.H
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan Kriminologi Faktor apa yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana penimbunan BBM jenis solar di Pohuwato. Bagaimana upaya penanggulangan Tindak Pidana penimbunan BBM jenis solar di Pohuwato. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam menyusun penelitian ini adalah jenis penelitian Empiris atau penelitian lapangan dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan kuisioner terhadap beberapa pihak yang terkait dengan topik penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan penimbunan BBM di Pohuwato di akibatkan oleh beberapa faktor di antaranya, faktor ekonomi, Faktor Lingkungan, Faktor Pendidikan. Dan upaya pencegahan yang dilakukan agar masyarakat tidak terlibat dalam penimbunan BBM antara lain, Upaya Preventif : upaya pencegahan sebelum tindak pidana itu terjadi. pihak pertamina melakukan sosialisasi yang bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi dan non subsidi dan apa konsekuensi yang didapatkan jika seseorang kedapatan melakukan penimbunan BBM dan Pihak SPBU juga memperketat pengawasan terhadap surat surat angkut agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan penimbunan. Upaya Represif, yang dilakukan oleh Polres Pohuwato dalam menanggulangi kejahatan penimbunan BBM ialah dengan menerima dan mengambil tindakan terhadap laporan atau aduan mengenai penimbunan BBM dan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka serta menyita barang bukti kasus penimbunan BBM yang selanjutnya dijalankan sesuai prosedur hukum.
Kata Kunci : Bahan Bakar Minyak; Kriminologi; Pohuwato.
Download berkas