Penulis / NIM
PUTRI MULYA DEWI PULUKADANG / 1011418198
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstrak
ABSTRAK
PUTRI MULYA DEWI PULUKADANG. NIM: 1011418198. ¢"PROBLEMATIKA PENYIDIK TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI WILAYAH POLRES LIMBOTO¢. PEMBIMBING I: MOH. RUSDIYANTO U PULUHULAWA, SH, M.Hum., PEMBIMBING II: JUFRYANTO PULUHULAWA, SH., M.H
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika penyidik terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dan mengetahui solusi penyidik dalam mengatasi problematika penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan melihat fakta peristiwa yang terjadi di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan; Problematika penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang dihadapi oleh penyidik ada dua hal yaitu problematika secara internal dan problematika secara eksternal. Problematika internal tentu terdiri dari beberapa hal antara lain sumber daya penyidik, minimnya anggaran penyidikan dan tahapan proses hukum yang panjang. Sedangkan problemaika eksternal yang dihadapi yaitu kurangnya dukungan masyarakat, kesadaran hukum masayrakat masih minim, probleamtika alat bukti dan perkembangan teknologi semakin canggih. Sedangkan solusi penyidik dalam mengatasi problematika penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan antara lain ada dua hal yaitu Sosialisasi dan bekerjasama dengan instansi terkait. Dua hal tersebut menjadi solusi untuk mengatasi berbagai macam kendala dilapangan. Sosialiasi proses upaya pihak penegak hukum dalam melakukan peningkatan kesadaran hukum dikalangan masyarakat dan dikalangan pendidikan dalam hal ini dunia sekolah yang melibatkan anak anak dan guru guru yang menjadi pengawas bagi anak anak dilingkungan sekolah. Sedangkan upaya kerjasama dengan instansi terkait dilakukan untuk memudahkan koordinasi seperti koordinasi dengan BAPAS dan Dinas sosial dalam hal ini pekerja sosial.
Kata Kunci: Problematika; Penyidik; Penganiayaan; Anak.
Download berkas