Penulis / NIM
AGRA NURULHUDA ALI / 1011419196
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
SRI NANANG MEISKE KAMBA, S.H., M.H / 0005058904
Abstrak
AGRA NURULHUDA ALI, NIM 1011419196. ¢"PERAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA PROVINSI GORONTALO (YLKI-G) DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DI INDUSTRI PEER TO PEER LENDING DI INDONESIA¢ Dibimbing oleh Prof. Dr. Nur Mohammad Kasim S., M.H., C.MED selaku Pembimbing I dan Sri Nanang Kamba S.H., M.H selaku pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2022.
Penelitian ini membahas tentang peran Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia Provinsi Gorontalo (YLIK-G) dalam perlindungan hukum terhadap konsumen yang terlibat dalam jasa pinjaman online atau disebut juga Peer To Peer Lending. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui tugas dan peran YLKI-G dalam membantu konsumen untuk mengatasi permasalahan pinjaman online serta kendala yang di alami YLKI-G dalam menangani kasus yang merugikan konsumen secara materil maupun immaterial dalam kasus Peer To Peer Lending.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan sosiologis empiris yaitu penelitian normatif yang menganalisis isu dan suatu konsep kebijakan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang berlaku sehingga memperoleh jawaban atas isu, ketentuan dan filosofi yang melahirkan produk hukum tersebut. Sedangkan penelitian sosiologis empiris merupakan pengumpulan data primer melalui fakta-fakta yang diambil secara langsung dari masyarakat atau bisa disebut pihak terkait.
Hasil yang diperoleh dari penelitian peneliti adalah terdapat beberapa tugas Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang tidak terlaksana akibat beberapa faktor yakni faktor internal didalam kinerja dan kepengurusan YLKI-G dan faktor eksternal dari masyarakat serta pelaku usaha yang masih bersikat apatis, inilah yang membuat YLKI-G kesulitan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen.
Kata Kunci : Peer To Peer Lending, YLKI, Perlindungan Konsumen
Download berkas