SKRIPSI

Penulis / NIM
JASRI / 1011419286
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
Jasri, NIM. 1011419286ƒ...¢ Hukum Pidana, Fakultas Hukumƒ...¢ Universitas Negeri Gorontalo, Desember Tahun 2022, Skripsiƒ...¢ Tinjauan Dampak Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak di Gorontalo, Dr. Dian Ekawaty Ismailƒ...¢ SH.,MH Pembimbing I dan Novendri M. Nggilu., SH., MHƒ...¢ Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dampak Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak dan Upaya Penanggulangan Penyalahgunaannya di Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus yang ada di lapangan, kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dampak Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak di Gorontalo yakni, Kelangkaan BBM dimana penyalahgunaan ini bisa menyebabkan kelangkaan bahan bakar minyak seperti jenis premium ataupun solar, sebab ada kendaraan ataupun oknum yang melakukan pembelian melebihi kebutuhannya, atau dengan kata lain membeli dalam jumlah yang banyak untuk kemudian diedarkan maupun dijual kembali dengan harga yang tinggi; Gangguan Lalu lintas dan Antrian Panjang, sebab banyak kendaraan berjejer disepanjang jalan dan menimbulkan kemacetan akibat ingin mengantri BBM; Usaha Merugi dan Hak Warga Terganggu, seperti waktu masyarkat habis hanya sekedar menunggu dan mengantri lama, dan terkadang tidak mendapat bahan bakar yang dibutuhkan karena habis, Terdapat Indikasi Kecurangan, hal ini dilakukan oknum SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM khususnya pada penyaluran serta pendistribusian. Oknum petugas SPBU justru bekerjasama dengan agen ataupun pengecer BBM, dengan memberi kesempatan berkali-kali untuk mengisi yang kemudian petugas itu pun mendapatkan kompensasi dari pengecer. Sementara faktor yang menyebabkan pelaku melakukan penyalahgunaan BBM di Gorontalo yaitu; Mencari Keuntungan; Adanya Peluang;Kebutuhan Masyarakat Pelosok; Tidak Punya Pekerjaan Tetap. Adapun upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak di Gorontalo dengan melakukan Penertiban Pengecer BBM; Pengamanan SPBU oleh Petugas Kepolisian; Membatasi Jumlah Pembelian BBM; Melakukan Upaya Preventif dan Represif. Olehnya, diharapkan petugas kepolisian lebih intens melakukan pengawalan dan penjagaan khususnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum untuk mencegah pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan memaksimalkan fungsi CCTV, agar tidak menimbulkan pelanggaran hak dan kecemburuan sosial masyarakat dan Masyarakat lebih meningkatkan kesadaran terhadap hukum, serta membantu Kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya bagi oknum penimbun BBM. Kata kunci: Dampak; Penyalahgunaan; Bahan Bakar Minyak
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011