Penulis / NIM
JOSUA PRAYOGA. S / 1011419288
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
ABSTRAK
JOSUA PRAYOGA SARAGIH, NIM: 1011419288. EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA. DIBAWAH BIMBINGAN PROF. DR. FENTY U. PULUHULAWA, S.H., M.HUM SELAKU PEMBIMBING I DAN DR. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH. SELAKU PEMBIMBING II. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO 2022.
Penelitian ini bertujuan: mengetahui dan memahami eksistensi pidana mati yang dikaitkan dengan hak asasi manusia
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pidana mati dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia selalu menjadi polemik yang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat yang setuju dan tidak setuju dengan pidana mati tersebut, namun demikian penerapan pidana mati masih diberlakukan dalam sistem hukum positif di Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 10 KUHP Juncto Pasal 11 KUHP. Pidana mati digolongkan sebagai bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, oleh karena itu pidana mati bertentangan dan merupakan sebuah pelanggaran terhadap penghormatan hak asasi manusia serta mengabaikan posisi manusia sebagai makhluk yang mulia, sehingga seyogyanya dihapus dari ketentuan hukum positif Indonesia.
Kata Kunci: Pidana Mati, Penegakan Hukum Pidana, HAM.
Download berkas