RATNA A. MONOARFA / 111411163
Prof. Dr. SARSON W DJ POMALATO, M.Pd / 0008086010
Dra. MARYAM RAHIM, M.Pd / 0018075910
ABSTRAK
Ratna A. Monoarfa. NIM. 111 411 163. “Meminimalkan Perlaku Pembangkang pada Anak Melalui Teknik Behavior Contract di TK Sartika Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo. Skripsi. Jurusan Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo. 2013. Pembimbing I Prof. Dr. Sarson Pomalato, M.Pd, Pembimbing II: Dra. Maryam Rahim, M.Pd.
Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah: Apakah teknik behavior contract dapat meminimalkan perilaku pembangkang pada anak di TK Sartika Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo. Tujuan penelitian ini adalah untuk meminimalkan perilaku pembangkang pada anak di TK Sartika Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo melalui teknik behavior contract. Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas dengan teknik pengumpulan data melalui observasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis persentase. Penelitian dilaksanakan dalam dua siklus, setiap siklus terdiri dari dua kali pertemuan, yang diawali dengan obsrevasi awal.
Hasil observasi awal menunjukan bahwa terdapat 4 orang anak yang berperilaku pembangkang pada kategori tidak mampu. Hasil penelitian siklus I menunjukan dari 4 orang anak yang berperilaku pembangkang, 3 orang anak telah menunjukan perubahan perilaku yakni, betah di dalam kelas, mengerjakan tugas yang diberikan guru, dan tidak mengganggu teman. Sedangkan 1 orang masih berada pada kategori kurang mampu. Selanjutnya pada siklus II terjadi perubahan yang signifikan, dimana 3 orang anak mengalami perilaku pada kriteria mampu melaksanakan aspek-aspek yang dinilai 1 orang anak berada pada kriteria kurang mampu.
Dengan demikian hipotesis tindakan yang berbunyJika guru menggunakan teknik behavior contract dalam pembelajaran, maka perilaku pembangkang pada anak di TK Sartika Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo dapat diminimalkan dapat diterima.
Kata kunci : Perilaku Pembangkang, Teknik Behavior Contract