Penulis / NIM
DEWI SARTIKA RUDIN MALANUA / 121410051
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. WENNY HULUKATI, M.Pd / 0018095706
Pembimbing 2 / NIDN
Drs YAKOB NAPU, M.Pd / 0027076017
Abstrak
Dewi Sartika Rudin Malanua Nim : 1214010051. Analisis Implementasi Program Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Payunga Kecamatan Batudaa, Universitas Negeri Gorontalo, 2013.Kemandirian bagi masyarakat Desa Payunga adalah sebuah cita-cita yang luhur dibangun bersama dengan masyarakat, pemerintah dan aparatnya berbagai program dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri telah dilakukan oleh masyarakat pada program seperti peternakan ayam dan kerajinan tangan (krawang). Namun demikian kemandirian masyarakat hanya terbentur manakala program pemberdayaan yang dijalankan pemerintah hanya mengacu pada pencapaian target semata. Tetapi tidak didasarkan pada kebutuhan masyarakat Desa Payunga.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk Menganalisis Implementasi Program Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Payunga Kecamatan Batudaa.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan menjadikan peneliti sebagai instrument penelitian. Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode dan cara yaitu : Library Research dan Field Research. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis trianggulasi yaitu membandingkan hasil penelitian dalam bentuk perubahan yang didukung. Data yang telah dikumpulkan tersebut dianalisis dengan menggunakan tiga jalur, yaitu : Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa minat masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti program Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Payunga Kecamatan Batudaa. Dalam Analisis Implementasi Program Lembaga Pemberdayaan Masyarakat menekankan pada proses menstimulasi, mendorong, atau memotivasi agar individu mempunyai pilihan hidupnya melalui proses dialog, secara bersama-sama merembuk persoalan dan saling mengisi kekurangan-kekurangan masing-masing dalam pemahamannya sejalan dengan makna sebenarnya prinsip musyawarah (“saling memberi isyarat”, yakni isyarat tentang hal yang sekiranya benar dan baik untuk semua).Kata Kunci : Implementasi, Pemberdayaan, Masyarakat.
Download berkas