SKRIPSI

Penulis / NIM
HAJIRA RAHIM VAN GOBEL / 121412024
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. ABDUL RAHMAT, M.Pd / 0005037806
Pembimbing 2 / NIDN
HALIM K MALIK, S.Pd. M.Pd / 0023127102
Abstrak
ABSTRAK Hajira Rahim Van Gobel, 2015. Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Sektor Simpan Pinjam Kelompok Perempuan di Desa Ipilo Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara. Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas ILmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo, Pembimbing I Dr. Abdul Rahmat, Mpd dan Pembimbing II Halim K. Malik, S.Pd, M.Pd. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan program pemberdayaan perempuan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Sektor Simpan Pinjam Kelompok Perempuan di Desa Ipilo Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi posistif pada pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan sektor Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) di Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini diklasifikasikan ke dalam penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Hal ini dimaksudkan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan tentang pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan sektor Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) di kecamatan Gentuma Raya kabupaten Gorontalo Utara. Terdapat dua indikator yang menjadi substansi dalam mengukur hal tersebut, yakni pelaksanaan program dan evaluasi program tersebut. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di desa Ipilo kecamatan Gentuma Raya, khusus pada Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) pada pelaksanaannya dinilai berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari antisiasme masyarakat penerima bantuan dalam menerima program tersebut. Evaluasi Program Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, UPK, TPK dan PMDK guna mendukung pelaksanaan program tersebut. Selain itu harapan anggota kelompok SPKP kedepannya adalah keringanan bunga pinjaman yang nantinya tidak akan memberatkan masyarakat dalam mengembalikan dana bantuan kredit SPKP. Kata Kunci: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP), Kesejahteraan, Masyarakat
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011