SKRIPSI

Penulis / NIM
JEFRI LASENA / 131408079
Program Studi
S1 - MANAJEMEN PENDIDIKAN
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. Hi. ANSAR, S.Pd, M.Si / 0014116107
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. ARWILDAYANTO, S.Pd, M.Pd / 0015097511
Abstrak
ABSTRAK Jefri Lasena. 2014. Implementasi Peran Dewan Pendidikan Di Kabupaten Gorontalo, Skripsi, Jurusan Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing :(1) Prof.Dr. Ansar, S.Pd, M.Si. (II) Dr. Arwildayanto, S.Pd, M.Pd Proses pembentukan dewan pendidikan memang sudah ada yang sesuai dengan harapan dan ketentuan yan ada , bahkan ada yang sudah maju sedemikian rupa dengan kreasi dan inovasinya sehingga di rasakan peran dan fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Rumusan masalah yaitu : (1) pemberi pertibangan (advisory body) dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan pendidikan, (2) pemberi dukungan (supporting agency) baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga pendidik di Kabupaten Gorontalo, (3) melakukan pengawasan ( controlling agency) dalam penyelenggaraan pendidikan, (4) mediaor antara pemerintah ( eksekutif dan dewan perwakilan rakyat daerah (legislative) dengan masyarakat . Tujuan peneitian dalam peneitian ini yaitu : (1) untuk mendeskripsikan peran dewan pendidikan sebagai pemberi pertimbangan, (2) untuk mendeskripsikan peran dewan pendidikan sebagai pemberi dukungan, (3) untuk mendeskripsikan peran dewan pendidikan sebagai pengawas, (4) untuk mendekripikan peran dewan pendidikan sebagai mediator. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif. Hasil paparan data di lapangan peneliti temukan sebagai berikut : (1) Dalam perannya sebagai badan yang memberikan pertimbangan atau nasihat, dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di Kabupaten Gorontalo di antaranya : pengembangan kurikulum, strategi pembelajaran dan evaluasi pendidikan serta menetapkan RAPBS, dewan pendidikan Kabupaten Gorontalo memiliki fungsi yang berkesinambungan dalam hal pengambilan keputusan, Fungsi tersebut itu di mulai dengan mengidentifikasi berbagai aspirasi masyarakat mengenai pendidikan di daerah. (2) perannya sebagai pendukung di antaranya memantau kondisi tenaga kependidikan di sekolah, kemudian sarana prasarana dan merencanakan anggaran pendidikan. (3) Melakukan control terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan dinas pendidikan, termasuk penilaian terhadap kualitas kebijakan yang ada. Dewan pendidikan juga dapat melakukan fungsi control terhadap proses perencanaan, termasuk kualitas perencanaan pendidikan. Selain itu fungsi dewan pendidikan dalam melakukan control terhadap pelaksanaan program pendidikan adalah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program yang ada pada dinas pendidikan, apakah sesuai dengan kebijakan yang di susun. (4) mengkomunikasikan berbagai pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap instansi terkait dalam bidang pendidikan. Dengn merujuk pada fokus penelitian, paparan data dan temuan penelitian ini dapat penulis sampaikan saran-saran sebagai berikut, (1) bagi penyelenggara dewan pendidikan di Kabupaten Gorontalo khususnya ketua dewan pendidikan harus memperhatikan team working agar dapat berkoodinasi dengan baik dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan strategi pendidikan. (2) bagi pemerintah daerah harus memberikan dukungan dari segala aspek, terutama persoalan anggaran dan saranaprasarana pendidikan. ( 3) bagi sekolah dan masyarakat harus ada kesadaran bersama terhadap bagaimana mengupayakan peningkatan mutu pendidikan. Kata kunci : Peran Dewan Pendidikan
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011