Penulis / NIM
MISNAWATI I DEKA / 131408099
Program Studi
S1 - MANAJEMEN PENDIDIKAN
Pembimbing 1 / NIDN
Dra. MEITY MONONIMBAR, M.Pd / 0024055602
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. BESSE MARHAWATI, S.Pd, M.Pd / 0018057206
Abstrak
ABSTRAK
Misnawati I Deka. Program Wajib Belajar 9 Tahun pada Pendidikan Dasar di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Jurusan Manajemen Pendidikan Faklutas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Dra. Meity Mononimbar MPd. Pembimbing II Besse Marhawati, SPd. MPd
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:Program Wajib Belajar 9 Tahun pada Pendidikan Dasar di Kantor Cabang Dinas Kecematan Marisa Kabupaten Pohuwato.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tehnik pengumpulan data yaitu menggunakan tehnik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menujukan bahwa: Penuntasan Program Wajib belajar 9 Tahun di Pendidikan Dasar di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato yakni: (1) Program wajib belajar 9 tahun dalam Implementasi program wajib belajar 9 tahun dengan harapan terwujudnya pemertaan pendidikan dasar (SD dan SMP) sudah dilaksanakan baik melalui jalur sekolah baik formal maupun non formal sekolah sesuai dengan harapan dari pemerintah. (2).Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun adalah (1) perkembangan IPTEK, (2) laju pertumbuhan penduduk, (3) aspirasi masyarakat dimana peran orang tua dan masyarakat sangat menentukan didalan penyelenggaran pendidikan khususnya didalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun.
Untuk itu disarankan: (1) Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato dapat mengevaluasi kembali program penuntasan wajib belajar pendidikan 9 tahun (2) Bagi kepala sekolah dapat mensosialisasikan kembali kepada orang tua peserta didik program wajib belajar 9 tahun (3) Sebagai bahan masukan kepada seluruh komponen yang terlibat tanggung jawab dalam menyukseskan program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato (4) Kepada orang tua peserta didik untuk mencari kiat-kiat yang dapat meningkatkan pengembangan program wajib belajar 9 tahun di sekolah dasar menengah.
Kata Kunci: Perluasaan pemerataan pendidikan, memberdayakan lembaga pendidikan, partisipasi orang tua, peran serta masyarakat.
Download berkas