SKRIPSI

Penulis / NIM
AGUSTIN I YUNUS / 131412106
Program Studi
S1 - MANAJEMEN PENDIDIKAN
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. phil. IKHFAN HARIS, M.Sc / 0021116705
Pembimbing 2 / NIDN
Drs. Hi. MOHAMMAD POLINGGAPO, S.Sos, M.Pd / 0003065504
Abstrak
ABSTRAK Agustin Yunus. 2016. "Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Pelaksanaan Supervisi Akademik Di SMP Se Kecamatan Telaga Biru". Skripsi Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Dr. Phil Ikhfan Haris, M.Sc dan Pembimbing II Drs. Muhammad Polinggapo, S.Sos, M.Pd Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Kemampuan kepala sekolah dalam perencanaan supervisi akademik (2) Kemampuan kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik (3) Kemampuan evaluasi supervisi akademik oleh kepala sekolah (4) Kemampuan tindak lanjut supervisi akademik oleh kepala sekolah di SMP se Kecamatan Telaga Biru. Hasil penelitian berdasarkan pendapat guru dan perolehan presentase rata-rata menunjukkan sebagai berikut (1) Kemampuan kepala sekolah dalam perencanaan supervisi akademik berada pada kriteria baik dengan skor sebesar 83,17% (2) Kepala sekolah didalam melaksanakan supervisi akademik memiliki skor sebesar 81,57 % pada kriteria baik (3) evaluasi supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah memiliki skor sebesar 81,04 % berada pada kriteria baik (4) Tindak lanjut supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah di SMP se Kecamatan Telaga Biru terletak pada kriteria yang baik dengan skor indikator sebesar 80,17%. Untuk itu disarankan: (1) Kepala sekolah sebaiknya dalam membuat perencanaan melakukan supervisi harus lebih baik lagi dalam melakukan koordinasi dengan para guru serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. (2) Sebaiknya Kepala Sekolah terus mengupayakan hal-hal yang baru dalam melakukan supervisi kepada guru, hal ini dimaksudkan agar terdapat berbagai masukan penting bagi guru yang di supervisi oleh kepala sekolah. (3) Sebaiknya Kepala Sekolah merangkul semua warga sekolah atau elemen lain yang terkait dalam melakukan evaluasi dari supervisi tersebut. (4) Sebaiknya Kepala Sekolah melakukan monitoring atas semua rekomendasi yang akan ditindak lanjuti oleh guru dalam proses supervisi akademik di sekolah. Kata Kunci : Kemampuan Akademik Kepala Sekolah, Supervisi
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011